Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menjadi pusat perdagangan saham, obligasi, dan berbagai instrumen keuangan lainnya di Indonesia. Sebagai salah satu pilar utama dalam pasar modal, BEI mendukung pertumbuhan ekonomi dengan menyediakan akses bagi perusahaan dan investor untuk bertransaksi.
Bursa Efek Indonesia merupakan hasil penggabungan antara Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Di BEI, berbagai pihak terlibat dalam proses transaksi, mulai dari emiten (perusahaan yang menerbitkan saham atau obligasi), investor individu dan institusi, hingga perusahaan sekuritas yang bertindak sebagai perantara perdagangan. Semua ini menunjukkan peran krusial BEI sebagai jembatan antara perusahaan yang ingin menggalang dana dan investor yang mencari peluang investasi.
Pendirian BEI memiliki tujuan penting: menyediakan platform yang efisien bagi perusahaan untuk memperoleh modal melalui penerbitan saham atau obligasi. Selain itu, BEI juga menawarkan akses bagi investor untuk membeli dan menjual instrumen keuangan, dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bursa Efek Indonesia berbasis di Jakarta, namun dengan perkembangan teknologi, transaksi dapat dilakukan secara daring melalui berbagai platform perdagangan yang disediakan oleh perusahaan sekuritas yang terdaftar di BEI. Jam operasional BEI berlangsung dari hari Senin hingga Jumat, dengan dua sesi perdagangan: sesi pagi (09:00 – 12:00 WIB) dan sesi siang (13:30 – 15:49 WIB).
Untuk berinvestasi di BEI, calon investor diharuskan membuka rekening efek melalui perusahaan sekuritas. Dengan memiliki akun, mereka dapat bertransaksi secara online atau melalui broker. Penting bagi investor untuk terus memperdalam pengetahuan melalui edukasi dan analisis pasar agar dapat membuat keputusan investasi yang bijak.
Untuk informasi menarik lainnya, Anda dapat menghubungi kontak person di nomor WhatsApp: 085895345007.
Penulis : Leoorin