Blora, 12 Oktober 2024 – Kabupaten Blora kini siap mengimplementasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, sebuah layanan terintegrasi berbasis digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. Peluncuran MPP Digital ini dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, dalam acara Gebyar Pelayanan Prima yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Kabupaten Blora menjadi salah satu dari 139 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih untuk melaksanakan program ini. MPP Digital diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam mempercepat proses perizinan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.
“MPP Digital ini merupakan bentuk pengintegrasian layanan secara virtual. Harapannya, layanan ini bisa membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal kemudahan berusaha, transparansi, dan peningkatan daya saing bisnis,” ungkap Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat meresmikan MPP Digital.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, ST, MM, yang turut hadir dalam peluncuran tersebut, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi MPP Digital di Kabupaten Blora. Ia berharap, dengan adanya layanan ini, masyarakat Blora akan semakin mudah dalam mengakses pelayanan publik secara efisien.
“Hari ini, Pak Menteri PANRB baru saja melaunching MPP Digital, dan tentu saja ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah. Kami di Pemkab Blora siap untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik,” kata Tri Yuli Setyowati.
Peluncuran MPP Digital juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, SE, M.Si, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora. DPMPTSP diharapkan terus berinovasi dalam meningkatkan kinerja dan kualitas layanan, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Blora.
MPP Digital ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PANRB dalam mendorong digitalisasi layanan publik di seluruh Indonesia, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 457/2024. Keputusan ini menetapkan bahwa MPP Digital dapat diakses di 199 kabupaten/kota di Indonesia.
Dengan adanya MPP Digital di Kabupaten Blora, diharapkan proses pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan efisien, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari transformasi digital dalam pelayanan pemerintah.
Sumber : blorakab.go.id